
Palangka Raya, Introgator.com-Sekretaris Dinas Linglungan Hidup Kalteng, H. Noor Halim, mengatakan, aktivitas perbengkelan di Kalimantan Tengah berpotensi menimbulkan pencemaran tanah dari limbah B3.
Karena itu, sertifikasi ini strategis untuk memastikan pengawasan lingkungan dilakukan cepat, tepat, dan sesuai aturan.
Pelatihan PPCU Limbah B3 ini merupakan kegiatan keempat yang digelar DLH Kalteng, setelah sebelumnya dilaksanakan untuk air, udara ambien dan kebauan, serta emisi sumber tidak bergerak.
“Ini bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kapasitas SDM pengelola lingkungan. Harapannya kualitas lingkungan tetap terjaga, bahkan semakin baik,” tambahnya (26/8/25).
Dalam pelaksanaannya, DLH Kalteng menggandeng PT. Unilab Perdana sebagai mitra untuk memastikan pelatihan sesuai standar nasional. Peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga praktik langsung di lapangan.
Keberadaan petugas bersertifikat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemantauan lingkungan, sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Tengah. Tim



