
Palangka Raya, Introgator.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, sekaligus bisa merasakan dampak ekonomi dari pengelolaan sampah yang bijak.
“Melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), masyarakat diharapkan semakin sadar akan hal itu,” terang Kepala DLH Kalteng Joni Harta di Palangka Raya (10/11/25).
Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) merupakan konsep dasar dalam pengelolaan sampah yang bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah, memanfaatkan kembali, dan mendaur ulang agar dampak terhadap lingkungan menjadi minimal.
Reduce, kata dia, yakni mengurangi segala hal yang dapat menimbulkan sampah sejak dari sumbernya. Tujuannya untuk menghindari atau meminimalkan penggunaan barang yang berpotensi menjadi sampah.
Sementara Reuse, yakni menggunakan kembali barang-barang yang masih layak pakai agar tidak langsung menjadi sampah, bertujuan memperpanjang umur barang dan mengurangi kebutuhan terhadap produk baru.
Sedangkan Recycle, yakni mendaur ulang atau mengolah kembali bahan atau barang bekas menjadi produk baru yang bermanfaat. Tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA dan menghemat sumber daya alam.
Oleh karenanya, lanjut dia, melalui penerapan prinsip 3R, masyarakat dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), menghemat sumber daya alam dan energi, hingga mendorong gaya hidup ramah lingkungan serta keberlanjutan (sustainability).Tim



