
Palangka Raya, Introgator – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat kerja pembahasan Persiapan Pembangunan Tempat Rehabilitasi Narkoba di Kalteng bersama Kepala BNN Provinsi Kalteng bertempat di ruang kerja Ketua DPRD, Kamis (9/1/2025).
Rapat kerja ini dihadiri langsung Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong beserta Wakil Ketua II, Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalteng dan Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, SH., S.I.K., M.Hum didampingi para PJU.
Pada kegiatan ini membahas tentang rencana pembangunan loka rehabilitasi narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah baik dari segi kaji banding sebelum gedung dibangun maupun antisipasi operasional layanan rehabilitasi setelah gedung dibangun.
Dikesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan dukungan dan komitmennya untuk kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Karena meskipun BNN adalah instansi vertikal akan tetapi tugas pokok dan fungsinya adalah melindungi masyarakat Kalimantan Tengah dari ancaman bahaya narkotika sehingga perlu dukungan dari pemerintah setempat,” ucap Arton.
Harapannya, pertemuan ini akan berlanjut dengan aksi nyata dukungan DPRD Provinsi kepada BNN Provinsi Kalimantan Tengah, “khususnya dalam alokasi anggaran hibah, gedung kantor, kendaraan maupun SDM sehingga dapat terwujud Kalteng Bersinar (Bersih Narkoba),” tandasnya. (Red)