Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah H. Sugiyarto.
Palangka Raya, introgator.com – Penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis online di Kalimantan Tengah mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Kalteng. Sistem ini dinilai mampu menghadirkan proses seleksi yang lebih transparan sekaligus mengurangi praktik kecurangan seperti jual beli kursi.
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB online saat ini berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Ia menilai sistem tersebut membuat seluruh tahapan seleksi menjadi lebih terbuka serta berlangsung cepat melalui mekanisme otomatis yang telah diatur pemerintah.
Menurut Sugiyarto, kehadiran sistem digital dalam proses penerimaan siswa baru memberikan dampak positif, terutama dalam menekan praktik titipan maupun intervensi yang sebelumnya kerap terjadi.
“Dengan sistem ini, peluang terjadinya jual beli kursi semakin kecil karena prosesnya transparan dan berbasis sistem,” ujarnya di Gedung DPRD Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi dalam PPDB online memberikan kemudahan bagi orang tua untuk memantau hasil seleksi secara langsung. Hal ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menciptakan rasa keadilan dalam proses penerimaan siswa.
Sugiyarto menambahkan, meskipun sistem yang berjalan saat ini sudah baik, evaluasi tetap perlu dilakukan setiap tahun. Langkah ini penting untuk menyempurnakan pelaksanaan PPDB agar semakin mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan.
Sebagai legislator dari Partai Gerindra, ia berharap seluruh pihak dapat terus mengawasi jalannya PPDB online agar tetap bersih dari praktik penyimpangan, termasuk pungutan liar dan bentuk intervensi lainnya.
“Pengawasan bersama menjadi kunci agar sistem ini tetap berjalan optimal dan adil bagi semua calon peserta didik,” tegasnya. (Red)



