Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh
Palangka Raya, introgator.com – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, menekankan bahwa pencegahan narkoba tidak boleh hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Kerja sama antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat sangatlah penting.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui kerja sama pemerintah, aparat, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya di Palangka Raya, Senin (6/7/2026).
Ia mengingatkan, dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan. Penyalahgunaan narkoba juga menghambat pendidikan, memicu persoalan sosial, dan menghilangkan potensi generasi muda sebagai penerus pembangunan daerah.
Faridawaty mengatakan bahwa edukasi tentang bahaya narkoba harus dimulai sejak usia dini.
“Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi perhatian bersama. Selain penindakan terhadap pelaku peredaran, edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika juga harus terus dilakukan sejak dini,” tegasnya.
Dengan pemahaman yang baik, anak-anak dan remaja diharapkan memiliki keberanian untuk menolak ajakan dan pengaruh negatif dari lingkungan mereka. Dalam hal ini, keluarga berperan sebagai benteng pertama dalam membangun karakter anak.
Faridawaty mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kita dapat melindungi generasi muda Kalteng dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat serta aman untuk masa depan mereka,” ujarnya.
Penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba saja tidak cukup, melainkan harus didukung dengan edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan. (Red)



