
Palangka Raya, Introgator.com- Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, menjelaskan bahwa peningkatan investasi di Kalteng selaras dengan visi pembangunan yang terus ditegaskan oleh Gubernur H. Agustiar Sabran.
“Para pelaku usaha agar tetap menjaga kepatuhan dan memenuhi kewajiban usaha, termasuk kewajiban pajak daerah,”pinta Sutoyo (28/10/25).
Beberapa di antaranya meliputi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Minyak, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dengan capaian investasi yang signifikan dan sinergi lintas sektor yang terus diperkuat, Pemerintah Provinsi Kalteng optimistis dapat menuntaskan target investasi tahun 2025 sekaligus memperkuat pondasi ekonomi daerah menuju pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.Tim



