
Palangka Raya, Introgator.com-Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Rendy Lesmana mengatakan, program asuransi petani ini bertujuan memproteksi atau melindungi petani terhadap berbagai macam peristiwa atau kejadian yang dapat merugikan petani.
Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Agustiar Sabran yang ingin memberi perlindungan maksimal kepada petani dalam menghadapi berbagai ancaman di lapangan, misalnya kekeringan, serangan hama atau penyakit, maupun kejadian banjir.
“Sebagaimana data tadi, sebenarnya dari anggaran yang tersedia untuk 6.222 hektare, program asuransi ini sudah terserap kurang lebih 4.800 hektare. Jadi masih terus berjalan,” terangnya (25/11/25).
Diketahui kebijakan program ini sebenarnya untuk Kalimantan Tengah telah berjalan di tahun sebelumnya, namun dengan dibantu dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Tetapi saat ini, di tahun 2025, karena tidak ada lagi dukungan anggaran untuk program ini dari pusat, maka Pemprov Kalteng secara penuh menopang asuransi untuk petani agar tetap terlindungi secara maksimal.
“Nah untuk tahun ini, memang karena dari kementerian sudah tidak ada lagi anggaran, jadi praktis 100 persen dari provinsi. Dan di tahun 2026, kita juga akan kembali melanjutkan program ini,” terangnya.Tim



