
Palangka Raya, Introgator.com-Kadisbun Prov. Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri, dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kepala UPT BP3B David Hariyanto menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas bibit tanaman perkebunan yang disalurkan ke masyarakat,
”Bibit kakao yang telah lulus sertifikasi oleh Tim PBT akan diberi Sertifikat Mutu Benih beserta label biru dari UPT BP3B Disbun Kalteng sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa bibit tersebut merupakan bibit unggul berkualitas dan layak edar”, ucapnya (6/11/25).
Menurut dia, proses sertifikasi bibit kakao tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI nomor 49/Kpts/KB.020/E/06/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pertanian RI nomor 25/Kpts/KB.020/5/2017 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kakao.
Selanjunya berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen asal-usul benih oleh Tim PBT, bibit kakao milik CV. Surya Mitra Perkasa tersebut berasal dari sumber benih kakao unggul yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian RI, yakni dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao PT. Perkebunan Hasfarm Sukokulon di Provinsi Jawa Timur.
Kemudian hasil pemeriksaan lapangan bibit kakao tersebut telah memenuhi kriteria siap salur, meliputi umur tanaman minimal 3 bulan, tinggi tanaman minimal 30 cm, diameter daun minimal 0,5 cm, jumlah daun minimal 6 helai, warna daun hijau, dan bebas hama penyakit tanaman.
Sehingga dari keseluruhan pemeriksaan tersebut, bibit kakao milik CV. Surya Mitra Perkasa yang lolos sertifikasi sebanyak 95.000 batang, dinyatakan layak edar dan akan diberikan Sertifikat Mutu Benih beserta label mutu benih berwarna biru dari UPT BP3B Disbun Prov. Kalteng.
“Realisasi untuk Program Bibit Unggul Tanaman Kakao berasal dari sumber dana APBD Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, yang rencananya akan disalurkan ke 4 (empat) kelompok tani kakao di Kabupaten Murung Raya”, pungkas David.Tim



