
Palangka Raya, introgator.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kadiskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura), Yulianus didampingi Kepala Bidang Pengelolan Informasi dan Komunikasi Publik, Hendry Januardy menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, lantai I kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025).
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, secara resmi membuka rakor PPID se-Kalteng.
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng. Yang dihadiri PPID utama dan pelaksana dari seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng serta Kabupaten/Kota. Sejumlah narasumber turut hadir, diantaranya Komisioner Komisi Informasi Pusat, perwakilan Kadiskominfosantik Kalteng dan pejabat terkait lainnya.
Plh Sekda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden menekankan bahwa informasi memiliki peran sentral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, terutama di era digital saat ini.
“Oleh karena itu, informasi perlu dikelola dengan baik dan benar serta didukung oleh infrastruktur yang memadai, baik dalam penyediaan layanan informasi maupun dalam perlindungan dan keamanan datanya. Keterbukaan informasi publik menjadi ciri penting Negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance),” tutur Herson.
Herson menambahkan, keterbukaan informasi publik juga berperan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Melibatkan masyarakat secara inklusif akan menciptakan mekanisme check and balance yang menghasilkan kebijakan tepat sasaran.
Sementara itu Kepala Diskominfo SP Kab.Mura, Yulianus usai mengikuti kegiatan mengatakan, keterbukaan informasi publik juga menjadi instrumen penting untuk melindungi hak masyarakat atas informasi, sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas korupsi. (Red/foto: Ist)



