
Palangka Raya, Introgator.com-Kartu Huma Betang Sejahtera yang menjadi ikon program pro-rakyat Pemprov Kalteng, memuat delapan jenis intervensi utama, mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), operasi pasar sembako murah, pendidikan gratis, kesehatan gratis berbasis KTP/BPJS, bantuan untuk petani dan nelayan, hingga bantuan rumah bagi guru. Seluruhnya diarahkan untuk menyasar kelompok masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah, sesuai basis data desil kesejahteraan yang telah dihimpun melalui Dukcapil, Dinsos, dan BPS.
“Kartu Huma Betang Sejahtera bukan sekadar janji politik, tetapi bentuk keberpihakan konkret pemerintah terhadap masyarakat kecil. Perangkat daerah harus mampu menerjemahkan program ini dalam bentuk kegiatan nyata yang teranggarkan dalam Renstra masing-masing,” pungkas Fredy (2/8/25).
Ia menambahkan bahwa seluruh usulan kegiatan yang mendukung KHBS harus disampaikan secara tertulis paling lambat tanggal 5 Agustus 2025. Usulan tersebut nantinya akan dikompilasi oleh Bapperida dan dilaporkan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah untuk mendapatkan persetujuan agar dapat masuk ke dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2026 hingga 2029.
Rapat ini juga menjadi ajang pemantapan langkah teknis antara Bapperida dan seluruh perangkat daerah agar penyusunan dokumen Renstra tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga selaras dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah, yakni “Mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak khususnya, dan masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.”
Seluruh data yang disampaikan dan dikompilasi dalam forum ini akan menjadi input utama dalam pemutakhiran dokumen SIPD, yang selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses evaluasi dan monitoring pembangunan lima tahunan mendatang.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh perangkat daerah dapat mengakselerasi sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran secara lebih sistematis dan terarah. Sinergi antara dokumen RPJMD, Renstra PD, dan program prioritas KHBS menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di seluruh pelosok Kalimantan Tengah.
Tampak hadir Kepala Perangkat Daerah Terkait, Pejabat Administrator dan Pengawas dari Biro-biro di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah serta Pejabat Teknis dan Perencana dari Bapperida Prov. Kalteng. Tim



