
Palangka Raya, Introgator.com-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng Joni Harta sekaligus Ketua Harian Pokja REDD+ Kalimantan Tengah mengatakan, bahwa Pokja kali ini adalah bagian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapperida dan Dinas Perkebunan.
“Tiga dinas ini merupakan satu tim Pokja REDD+ yang akan menyalurkan dana-dana dari RBP (Results-Based Payment), dan dibantu oleh lembaga perantara (lemtara) yang dipercaya untuk menyalurkannya adalah Penabulu, sebagai lembaga penjamin bahwa kita layak mendapatkan dana RBP tersebut.,”ujar Joni Harta (15/11/25).
Selain itu, kata dia, sangat penting bagi masing-masing dinas untuk mempersiapkan outputnya menjadi satu kesatuan di dalam Pokja, dalam upaya untuk mendukung percepatan pencapaian target emisi gas rumah kaca (GRK), terjaganya areal yang dilintasi tata kelola areal yang memiliki keanekaraaman hayati tinggi.
“Sehingga ke depannya apabila ada jaminan dari hutan sosial, hutan adat dan lain-lain, maka akan lebih banyak peluang besar salah satunya adalah peluang untuk membentuk BLU (Badan Layanan Umum)” kata Joni Harta.
Selanjutnya diungkapkan pula, bahwa dari anggaran sebesar 80 miliar, sampai saat ini hanya bisa terealisasi sebesar 11 miliar, dan tetap ada sampai tahap berikutnya, “hal ini sangat penting bagi kita untuk memperkuat pondasi tim Pokja dengan menjaga kekompakan dan kebersamaan, sehingga dapat membawa maju dan membangun Pokja REDD+ lebih baik lagi”, tandasnya.
Rakor yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 13 s.d 15 November 2025, dihadiri oleh perwakilan OPD Pemprov. Kalteng terkait, Direktur Program RBP Yayasan Penabulu, Akademisi, Fasilitator dan Tim Pokja REDD+ Prov. Kalteng.Tim



