Komisi III DPRD Pemprov Kalteng saat Peninjauan langsung ke Disarpustaka Kapuas. (foto : Ist)
Kuala Kapuas, introgator.com – Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen yang tersimpan di rak. Di dalamnya ada jejak perjalanan pemerintahan dan sejarah sebuah daerah. Sementara perpustakaan bukan hanya ruang penuh buku, tetapi juga pintu bagi masyarakat untuk mengakses pengetahuan.
Dua hal itulah yang menjadi perhatian Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Kamis (23/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Rombongan yang berjumlah delapan orang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, SE.
Setibanya di Disarpustaka Kapuas, rombongan diterima langsung Kepala Disarpustaka Kapuas, Drs. Aswan, M.Si., bersama sekretaris, para kepala bidang, pejabat fungsional, dan jajaran staf.
Pertemuan berlangsung di Aula Rumah Betang Disarpustaka Kapuas. Namun, agenda tersebut tidak berhenti pada pertemuan formal. Komisi III juga melihat langsung bagaimana pemerintah daerah menjalankan pelayanan perpustakaan dan kearsipan di Kabupaten Kapuas.
Dalam diskusi, perhatian diarahkan pada strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan literasi sekaligus memperkuat tata kelola arsip daerah.
Aswan memanfaatkan kesempatan itu untuk memaparkan sejumlah program dan inovasi yang telah dikembangkan Disarpustaka Kapuas. Berbagai program tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan literasi kepada masyarakat sekaligus menjaga arsip daerah agar tetap terkelola dengan baik.
Menurut Aswan, dukungan dan masukan dari DPRD provinsi menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan Disarpustaka ke depan. Ia pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPRD Kalteng ke Kabupaten Kapuas.
Kunjungan itu kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung terhadap fasilitas dan layanan Disarpustaka. Dari peninjauan tersebut, rombongan dapat melihat lebih dekat berbagai upaya yang dilakukan untuk menghadirkan ruang literasi yang dapat diakses masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan Disarpustaka Kapuas.
Menurutnya, upaya menjaga arsip daerah memiliki arti penting karena dokumen-dokumen tersebut merupakan bagian dari rekam jejak pemerintahan dan perjalanan daerah. Di saat yang sama, penguatan perpustakaan dan ruang literasi juga menjadi langkah strategis untuk membuka akses masyarakat terhadap pengetahuan.
Apresiasi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan arsip dan pengembangan literasi tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan administratif semata. Keduanya memiliki peran yang lebih luas dalam menjaga identitas daerah sekaligus membangun kualitas sumber daya manusia.
Kunjungan Komisi III DPRD Kalteng ke Disarpustaka Kapuas pun menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendorong inovasi pelayanan publik.
Di tengah perubahan kebutuhan masyarakat yang semakin cepat, tantangannya bukan hanya bagaimana menyimpan arsip dan menyediakan buku, tetapi bagaimana memastikan keduanya benar-benar hidup, mudah diakses, dan memberi manfaat bagi masyarakat Kapuas. (Red)



