
Palangka Raya, Introgator.com-Prosesi penyambutan Menkop Ferry Joko Juliantono ke Kalimantan Tengah menjadi bagian dari kunjungan kerja yang difokuskan pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat perekonomian desa sekaligus membangun sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kejaksaan Agung.
Disela penandatanganan kerjasama tersebut, dilakukan pemberian gelar adat dayak kepada Menkop.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, menyampaikan rasa bangga atas pemberian gelar kehormatan adat Dayak kepada Menteri Koperasi.
Ia menegaskan bahwa gelar tersebut bukan sekadar simbol, melainkan mengandung tanggung jawab moral yang besar.
“Dengan gelar ini supaya bisa mengangkat harkat masyarakat Dayak ini umumnya masyarakat Kalimantan Tengah, karena kami yakini yang menerima ini adalah orang yang berwibawa, bertanggung jawab, dan amanah,” ungkapnya (25/9/25).
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menjelaskan arah dari kunjungan kerjanya di Bumi Tambun Bungai. Ia menekankan bahwa program koperasi yang digagas merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.tim