
Palangka Raya, Introgator.com – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Calon Desa Percontohan Antikorupsi secara virtual, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan nilai sementara dari Tim Verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tim Replikasi telah melakukan kunjungan ke kabupaten/kota, khususnya ke enam desa yang masih memerlukan bimbingan dan pendampingan guna mempercepat pemenuhan indikator serta kriteria yang ditetapkan.
Ia menegaskan, harapan Gubernur Kalteng yang telah ia komunikasikan langsung melalui Sekda dan Wakil Gubernur adalah agar 13 desa perwakilan kabupaten tidak ada yang tertinggal, sehingga semuanya bisa ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.
Lebih lanjut, Eko mengingatkan bahwa untuk meraih status desa percontohan terdapat sejumlah indikator dan persyaratan dari KPK yang harus dipenuhi.
Oleh karena itu, pemerintah desa bersama tim replikasi kabupaten diimbau lebih proaktif, tidak hanya menunggu arahan, tetapi juga melakukan evaluasi mandiri (self-assessment), mengidentifikasi kelemahan, serta aktif berkomunikasi dengan tim kabupaten maupun tim provinsi.
“Hari ini kita akan mendengarkan penyampaian nilai sementara dari tim verifikasi KPK RI. Nilai ini bukan hasil akhir, melainkan pemicu semangat untuk segera menutupi kekurangan,” jelasnya.Tim



