
Palangka Raya, Introgator.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang menyiapkan pedoman pengelolaan sampah daerah secara jangka panjang.
Untuk itu telah disusun rancangan atau draf Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala DLH Kalteng Joni Harta, sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Tumi Hassi mengatakan, pengelolaan sampah merupakan salah satu isu lingkungan hidup yang sangat krusial dan kompleks.
“Tidak hanya menyangkut aspek teknis dan infrastruktur, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, budaya, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, dibutuhkan perencanaan yang menyeluruh, terarah, dan berkelanjutan,” katanya dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya (10/11/25).
Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta untuk mendukung target nasional pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% pada tahun 2025
Adapun penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan DLH bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPKM) Universitas Palangka Raya.
Diharapkan kerja sama ini menghasilkan dokumen yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga nilai strategis dan operasional bagi pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah.
“Dokumen ini tidak hanya akan menjadi acuan kebijakan dan perencanaan di tingkat provinsi, tetapi juga diharap memberikan arahan strategis bagi kabupaten/kota dalam menyusun rencana-rencana turunannya, rencana pengelolaan TPA, hingga skema kemitraan,” paparnya.Tim



