
Palangka Raya, Introgator.com-Sebagai informasi, beberapa pelaku usaha di Kalteng yang menjadi objek pengawasan dalam kurun waktu 2023 – 2024 telah melakukan tindak lanjut berupa perbaikan yang direkomendasikan oleh koordinator dan pengawas.
Sementara untuk beberapa yang lain, masih diperlukan upaya intensif untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban-kewajiban usahanya.
Rapat juga mendiskusikan beberapa perubahan regulasi yang terjadi di tingkat pusat.
Rapat dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Plt. Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Kelembagaan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Disbudpar), Petugas FO/BO PTSP Disbudpar, Pengawas pada Disbudpar dan perwakilan Bidang PTSP. Tim