Pemkab Murung Raya saat mengikuti sosialisasi pengusulan calon penerima BSPS Tahun 2026 secara virtual. (foto : DiskominfoSP)
Puruk Cahu, introgator.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Salah satu langkah yang menjadi perhatian utama adalah memastikan proses pendataan dan validasi calon penerima bantuan dilakukan secara cermat agar program benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Komitmen tersebut disampaikan Pemkab Murung Raya setelah mengikuti sosialisasi pengusulan calon penerima BSPS Tahun 2026 secara virtual dari Aula A Setda Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (1/7/2026).
Sosialisasi yang digelar pemerintah pusat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, sekaligus memastikan pelaksanaan program bantuan perumahan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kegiatan dipimpin langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, didampingi Plt. Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sosialisasi diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten dan kota dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menekankan pentingnya ketelitian pemerintah daerah dalam melakukan pendataan calon penerima bantuan melalui sistem MyPKP. Menurutnya, setiap data yang diinput harus dipastikan valid, lengkap, dan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Ketelitian dalam proses pendataan dinilai menjadi faktor penting agar bantuan yang disalurkan pemerintah tidak salah sasaran dan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam peningkatan kualitas hunian.
Pada Tahun 2026, pemerintah pusat menyiapkan kuota sebanyak 400 ribu unit rumah untuk Program BSPS. Sementara itu, target program tersebut direncanakan meningkat secara signifikan menjadi 2 juta unit rumah pada 2027.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemkab Murung Raya menyatakan siap mengambil bagian dalam menyukseskan program melalui proses pendataan dan validasi yang dilakukan secara cermat, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan bantuan perumahan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal dan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di Murung Raya.
(Red)



