
Kuala Kapuas, Introgator.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Inspektorat Provinsi melaksanakan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Prov. Kalteng Tahun 2025 di Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Selasa (11/11/2025).
Pelaksanaan penilaian dilakukan oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Prov. Kalteng, yang menggandeng tiga instansi di tingkat provinsi, yakni Inspektorat Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik).
Ketiga instansi ini berkolaborasi bersama perangkat daerah kabupaten setempat dalam melakukan evaluasi terhadap implementasi tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Penilaian di Desa Bungai Jaya dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, serta dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten Kapuas, perangkat desa, dan masyarakat setempat.
Desa Bungai Jaya Raih Predikat “Istimewa” dalam Penilaian Calon Desa Antikorupsi Kalteng 2025
Alfian mewakili Plt.Inspektur Daerah Kalteng selaku Ketua Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi saat menyampaikan sambutan Plt. Sekda Prov. Kalteng.Tim



