
Pulang Pisau, Introgator.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Inspektorat Provinsi melaksanakan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Desa Talio Muara, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025).
Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah selaku Penanggung Jawab Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi di Wilayah Provinsi Kalteng, melalui Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Alfian, menyampaikan bahwa program Desa Percontohan Antikorupsi merupakan inisiatif strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Penilaian ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya integritas di tingkat desa. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh inisiatif KPK-RI ini karena kami meyakini bahwa desa memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tuturnya. Tim



