
Palangka Raya, Introgator.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan PT. Unilab Perdana menggelar Pelatihan Pengambilan Contoh Uji Tanah dan Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh Uji (PPCU) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kegiatan berlangsung 26–30 Agustus 2025 di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, diikuti 35 peserta dari DLH kabupaten/kota se-Kalteng serta DLH provinsi, Selasa (26/8/2025)
Pelatihan dibuka oleh Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, yang diwakili Sekretaris DLH, H. Noor Halim.
Dalam sambutannya, Noor Halim menekankan pentingnya memiliki petugas bersertifikat agar proses pengambilan contoh uji limbah B3 sesuai standar dan hasil laboratorium dapat dipertanggungjawabkan.
“Kompetensi petugas pengambil contoh uji limbah B3 sangat dibutuhkan, khususnya ketika terjadi dugaan pencemaran lingkungan. Data yang valid akan menjadi dasar penentuan langkah penanggulangan, pemulihan, hingga penegakan hukum,” ujar Noor Halim.Tim



