Puruk Cahu, introgator.com – Pj Sekda Kabupaten Murung Raya (Mura) Rudie Roy menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 yang digelar DPRD Kabupaten Mura, Selasa (6/8/2024).
Rapur ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon dan dihadiri Anggota DPRD Mura dan unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura.
Mengawali sambutannya Likon mengatakan agenda Rapur hari ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.
“Antara lain yaitu pertama Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, kedua Rencana pembangunan jangka panjang derah (RPJPD) Kab, Murung Raya Tahun 2025-2045 dan ketiga Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman,” ucapnya.
Selanjutnya Rapur dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Pada kesimpulannya semua fraksi menerima Raperda tersebut dan siap untuk dibahas dengan tetap memberikan catatan dan masukan.
Dari 7 fraksi DPRD Mura, hanya 4 fraksi DPRD Mura yang membacakan secara langsung penyampaian pemandangan umum terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), ada tiga fraksi DPRD yang tidak dibacakan secara langsung tetapi fraksi-fraksi tersebut sudah menyerahkan pandangan umumnya terhadap Raperda.
Diakhir pelaksanaan rapur, Waket I DPRD Mura, Likon menyampaikan bahwa demikianlah pemandangan umum dari fraksi, terhadap Raperda tiga buah Raperda yang telah diajukan, sehubungan dengan tanggapan, pertanyaan dan himbauan yang telah di sampaikan fraksi pendukung DPRD Murung Raya.
“Oleh karena itu kami harapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Pemerintah daerah pada rapat Paripurna selanjutnya,”pungkasnya. (Red/foto : ist)