
Palangka Raya, Introgator.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Prov. Kalteng, Senin (13/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, dan dihadiri para Wakil Ketua, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Staf Ahli Gubernur, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Tenaga Ahli DPRD, serta tokoh masyarakat, adat, dan pemuda.
Dalam sambutan pengantarnya, Arton menyatakan bahwa rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum, sesuai Peraturan DPRD Prov. Kalteng No. 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, Pasal 121 ayat 1c.
Agenda utama rapat adalah mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalteng terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.Tim