
Puruk Cahu, introgator.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) beserta jajaran terkait menggelar rapat pembentukan Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal, Senin (7/7/2025).
Rapat tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi serta merumuskan langkah strategis dalam pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, sebagai pusat kegiatan keagamaan yang representatif di Kabupaten Murung Raya. Dalam pertemuan ini, para peserta membahas pentingnya peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, namun juga sebagai pusat pembinaan umat dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Murung Raya H. Marzuki Rahman, M. Pd .I dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan badan pengelola sangat penting untuk memastikan kelangsungan program dan aktivitas keagamaan di masjid berjalan secara efektif, profesional, dan berkesinambungan. Ia juga menekankan perlunya sinergi antar pemangku kepentingan agar visi besar dalam pengembangan fungsi masjid dapat tercapai dengan baik.
Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin menyambut baik inisiatif pembentukan badan pengelola tersebut. Ia berharap, dengan adanya struktur kepengurusan yang tertata, Masjid Agung Al-Istiqlal mampu menjalankan perannya sebagai ikon keagamaan daerah serta menjadi wadah yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pembentukan badan pengelola ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penguatan kelembagaan masjid, yang tidak hanya mendukung kegiatan spiritual, tetapi juga sosial dan kemasyarakatan.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting, di mana Bupati Mura, Heriyus, ditetapkan sebagai penasihat dan Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum Badan Pengelola sementara KH. Saubari juga ditunjuk sebagai ketua harian, dengan masa bakti 2025-2030. (Red)