
Palangka Raya, Introgator.com-Kepala Diknas Kalteng, Reza Prabowo menjelaskan, di bawah kewenangan provinsi, Dinas Pendidikan Kalteng membina satuan pendidikan di jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Namun kini, sekolah luar biasa diubah namanya menjadi Sekolah Khusus (SKH).
Perubahan tersebut, kata Reza, dilakukan sebagai bentuk empati terhadap aspirasi masyarakat.
“Banyak orang tua yang merasa kurang nyaman dengan istilah SLB. Aspirasi itu kami dengarkan dan kami tuntaskan dalam waktu tiga bulan. Kini seluruh SLB sudah resmi menjadi SKH,” ungkapnya (17/10/25).
Lebih lanjut, Reza menjelaskan visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Kalteng, yakni mewujudkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Transparansi diwujudkan dengan membuka proses dan data layanan pendidikan yang layak disampaikan kepada masyarakat, serta mengundang masyarakat untuk memberi masukan.
“Kami ingin masyarakat bisa memberikan feedback, baik positif maupun negatif, agar layanan pendidikan kita benar-benar partisipatif,” tegasnya.Tim



