Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sutik.
PALANGKA RAYA, introgator.com — Distribusi pupuk bersubsidi di Kalimantan Tengah diminta tidak luput dari pengawasan. Ketepatan penyaluran menjadi perhatian penting agar pupuk yang diperuntukkan bagi petani benar-benar diterima oleh mereka yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sutik, menilai pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan ketersediaan pupuk tetap terjaga sekaligus mencegah praktik penyelewengan yang dapat merugikan petani. Menurutnya, persoalan distribusi pupuk juga berkaitan erat dengan upaya menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.
“Pupuk bersubsidi merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung produktivitas sektor pertanian. Karena itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan harus memastikan ketersediaannya tetap aman dan dapat diakses oleh petani yang memang berhak menerimanya,” ujar Sutik, Sabtu (25/7/2026).
Ia menekankan bahwa pengawasan tidak cukup jika hanya dilakukan oleh pemerintah daerah. Aparat penegak hukum, kelompok tani, kios penyalur, hingga masyarakat di tingkat desa perlu mengambil bagian dalam memastikan pupuk bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan.
“Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, saat petani membutuhkan pupuk, stoknya tersedia dan mudah diperoleh,” ucapnya.
Sutik menilai keterlibatan masyarakat dalam pengawasan memiliki peran strategis. Ia mencontohkan terungkapnya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur yang berujung pada diamankannya seorang terduga pelaku.
“Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyaluran pupuk sangat penting. Hal itu terbukti dari terungkapnya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur yang berujung pada diamankannya seorang terduga pelaku,” tambahnya.
Menurut Sutik, adanya terduga pelaku yang diamankan menunjukkan bahwa pengawasan dari masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata. Kepedulian dan informasi yang muncul dari lapangan dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi.
Selain memperkuat pengawasan, ia juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi kepada petani, kelompok tani, dan kios penyalur. Sosialisasi dinilai penting agar seluruh pihak memahami mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi serta mengetahui hak dan kewajiban masing-masing.
Dengan pemahaman yang sama mengenai aturan dan prosedur distribusi, potensi kesalahan maupun penyalahgunaan diharapkan dapat ditekan. Pada saat yang sama, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, kelompok tani, dan masyarakat perlu terus diperkuat.
Sutik berharap langkah tersebut dapat membuat distribusi pupuk bersubsidi berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, pupuk yang diberikan melalui skema subsidi pemerintah diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan mendukung sektor pertanian Kalimantan Tengah.
“Dengan demikian, keberadaan pupuk bersubsidi benar-benar mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (Red)



