
Puruk Cahu, introgator.com – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke 3 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda penyerahan Satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya dan penyerahan tiga buah Raperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Mura, Senin (10/3/2025).
Rapur ini dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Heriyus dan Rahmanto, jajaran Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda, termasuk Polres, Kejaksaan Negeri, dan Kodim 1013 Muara Teweh.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan regulasi daerah yang berpihak kepada masyarakat.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap Rahmanto Muhidin.
Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, berharap seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diserahkan dapat segera dibahas dan disahkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapur ini ditutup dengan prosesi penyerahan dokumen resmi Raperda kepada pimpinan DPRD, yang menandai langkah awal menuju pengesahan Peraturan Daerah yang diharapkan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Murung Raya.
Dengan adanya kerja sama yang erat antara eksekutif dan legislatif, diharapkan regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (Red)