
Kuala Kapuas, introgator.com – Wakil Bupati Kabupaten Kapuas melakukan penyerahan 6 (enam) usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (4/3/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, dan Wakil Ketua II, Berinto, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, bersama perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), segenap anggota Dewan, para staf ahli, asisten serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan bahwa keenam Raperda ini telah melalui tahap pembahasan dan kajian oleh tim pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan enam Raperda ini dapat dibahas bersama sehingga melahirkan Perda yang dapat dilaksanakan secara berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Dengan adanya pembahasan keenam Raperda ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Kapuas serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Red)