
Puruk Cahu, introgator.com – Mewakili Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Sarwo Mintarjo mebuka kegiatan Paparan Akhir Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2029 yang berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B kantor Bupati setempat, Selasa (30/9/2025).
Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo menegaskan pentingnya penguatan riset dan inovasi di daerah.
“Sebagaimana kita ketahui, lanskap global saat ini diwarnai oleh perubahan yang sangat cepat, didorong oleh disrupsi teknologi dan inovasi yang terus berkembang. Dalam konteks inilah, penguatan riset dan inovasi daerah menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan,” ucap Sarwo.
Sarwo Mintarjo menekankan bahwa melalui penyusunan RIPJ-PID, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berupaya menyamakan persepsi sekaligus membangun sinkronisasi arah kebijakan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di tingkat daerah.
“Dokumen ini akan menjadi dasar dalam menciptakan kolaborasi dan kerja sama di bidang riset serta inovasi yang mendukung pembangunan daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan, RIPJ-PID 2025–2029 memuat substansi penting, di antaranya gambaran potensi sumber daya alam dan ekonomi daerah, kondisi riset dan inovasi saat ini, permasalahan pembangunan daerah yang dapat diatasi melalui IPTEK., penentuan tema prioritas riset dan inovasi sesuai kebutuhan daerah, identifikasi tantangan dan peluang pengembangan riset dan inovasi, analisis kesenjangan kebijakan berbasis bukti, perumusan strategi riset dan inovasi yang konkret dan penyusunan peta jalan riset dan inovasi daerah yang terukur.
“Keberadaan penelitian dan pengembangan diharapkan mampu mengungkap fenomena, memecahkan permasalahan, serta menjadi solusi yang tepat dengan data yang representatif, objektif, valid, dan reliabel. Dengan begitu, Pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang benar-benar berbasis bukti,” harapnya.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan riset dan inovasi di Kabupaten Murung Raya akan berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, maupun sektor lain yang menunjang kesejahteraan masyarakat.
Paparan akhir ini sekaligus menjadi momentum untuk mengajak seluruh pihak berkolaborasi. Pemerintah daerah menekankan bahwa penyusunan RIPJ-PID membutuhkan sinergi bersama, mulai dari pemerintah, akademisi, lembaga riset, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Mari kita jadikan dokumen ini sebagai panduan yang kuat dan realistis dalam memajukan IPTEK di daerah kita, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, inovatif, dan berdaya saing. Dengan tersusunnya dokumen RIPJ-PID 2025–2029, Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu membangun sinergi pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” pungkasnya. (Red)