Kuala Kurun, introgator.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang digelar di GPU Damang Batu, Senin (19/8/2024).
Hadir pada acara pelantikan ini, Pj Bupati Gumas Herson B. Aden, Unsur Forkopimda Kabupaten Gumas, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, undangan lainnya serta 25 anggota DPRD yang dilantik.
Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Gumas terpilih tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor 118.44/288/2024, tanggal 1 Agustus 2024.
Hal tersebut seperti disampaikan Ketua PN Kuala Kurun Galih Bawono yang melantik para anggota dewan.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, hari ini Senin 19 Agustus 2024, saya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun dengan resmi melantik saudara-saudara sebagai anggota DPRD Kabupaten Gumas masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 118.44/288/2024, tanggal 1 Agustus 2024,” kata Galih Bawono.
Dari 25 anggota DPRD Gumas yang dilantik tersebut didominasi wajah baru yaitu ada 14 orang dan 11 wajah lama (petahana).
Dan untuk pimpinan sementara DPRD Kabupaten Gumas dijabat oleh Herbert Y Asin sebagai ketua, dan Wakil Ketua dijabat oleh Nomi Aprilia.
Sementara itu menyampaikan sambutannya, Pj Bupati Gumas Herson B. Aden mengucapkan selamat kepada para anggota dewan yang baru dilantik.
“Amanah yang diemban merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme,” ucapnya.
Dikatakannya bahwa pelantikan ini adalah pelaksanaan amanat undang-undang.
“Sebagai wakil rakyat, peran Bapak-Ibu sangat penting dalam menyusun kebijakan yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Gumas periode 2019-2024, Akerman Sahidar berharap agar seluruh Anggota DPRD Gumas yang baru saja dilantik bisa melaksanakan fungsi dewan sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kepada Anggota DPRD periode 2024-2029 agar amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” harapnya.
Berikut nama-nama 25 anggota DPRD Gumas yang dilantik :
Dapil I
Selsius Aprianus (Partai Gerindra)
Nomi Aprilia (PDI Perjuangan)
Rusmila (PDI Perjuangan)
Herbert Y.Asin (Partai Golkar)
Iceu Purnamasari ( Partai Golkar)
Hermanto (Partai Nasdem)
Rayaniatie Djangkan (PAN)
Neni Yuliani (Partai Demokrat)
Darwinson Concon (Perindo)
Yulius Agau (Perindo)
Dapil II
Sahriah (Partai Gerindra)
Lelie (PDI Perjuangan)
Endra (PDI Perjuangan)
Binartha (Partai Golkar)
Herda (Partai Golkar)
Doni Saputra (Partai Nasdem)
Cici Susilawatie (Partai Demokrat)
Espriadi (Perindo)
Dapi lIII
Elvi Esie (PDI Perjuangan)
Indra H. Kiaji (PDI Perjuangan)
Carles Frenki (Partai Golkar)
Tuah (Golkar)
Evandi (Partai Nasdem)
Karolina (Partai Demokrat)
Singong (Partai Perindo)
(red/foto:ist)