
Palangka Raya, Introgator.com-Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, memaparkan bahwa pada APBD 2025 dialokasikan anggaran premi sebesar Rp1.119.000.960 untuk mengasuransikan 6.222 hektare lahan padi.
“Anggaran ini 100% ditanggung APBD Provinsi tanpa subsidi pusat. Tahun 2024 masih 80% pusat dan 20% daerah, sedangkan tahun 2025 dan 2026 murni dari APBD provinsi,” tegas Rendy (24/11/25).
Meski baru menjangkau 6.222 hektare dari total luas sawah sekitar 135 ribu hektare, program ini diprioritaskan pada sawah baru dan lahan cetak baru (OPLAH) yang paling rentan terhadap banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Jika tanaman rusak ≥75%, petani berhak menerima ganti rugi hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam, cukup untuk membeli bibit dan biaya tanam ulang.
Dengan diluncurkannya program AUTP 100% APBD ini, Kalimantan Tengah semakin memperkokoh posisinya sebagai lumbung pangan nasional yang peduli terhadap kesejahteraan petani, sekaligus mendukung visi Kalimantan Tengah BERKAH, Maju, dan Sejahtera, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Acara peluncuran dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz, Pemimpin Cabang PT. Jasindo Kotawaringin Timur Shamkara Agung, sejumlah pejabat terkait, serta perwakilan kelompok tani dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.Tim



