
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lisna Mariatun
Kuala Kapuas, introgator.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lisna Mariatun, memberikan aspesiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai implementasi perizinan berbasis risiko dan pengawasan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang digelar DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Selasa (17/7/2025).
“Saya sangat mengapresiasi langkah DPMPTSP yang proaktif memberikan edukasi kepada pelaku UMKM. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat,” kata Lisna Mariatun, di Kuala Kapuas, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat relevan dan penting dalam meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM terkait regulasi perizinan yang kini semakin modern dan berbasis digital.
Sistem perizinan berbasis risiko yang diterapkan pemerintah melalui Online Single Submission (OSS) bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan usaha serta memberikan kemudahan bagi UMKM untuk berkembang secara legal dan terstruktur.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini juga menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap regulasi akan mempermudah pelaku usaha dalam mengakses berbagai fasilitas, seperti bantuan modal, pelatihan, hingga akses pasar.
“Oleh karena itu, pelatihan seperti ini harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar pelaku UMKM di seluruh kecamatan agar manfaatnya merata,” harapnya.
Lisana berharap, ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus ditingkatkan untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat, inklusif, dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Kapuas.
“Dengan dukungan regulasi yang jelas dan pembinaan yang berkelanjutan, UMKM di daerah ini diyakini mampu tumbuh lebih kuat dan menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tandasnya. (Red)