
Palangka Raya, introgator.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna ke-16 masa persidangan ke-III tahun sidang 2025 yang dilangsungkan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (25/7/2025).
Rapur ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S Dohong dihadiri Wakil Ketua dan sejumlah Anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, Perwakilan Unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.
Rapat ini mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wagub, disampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas Raperda ini secara maraton dan komprehensif.
“Sinergi dan kerja keras kita, selama pembahasan Raperda ini telah menghasilkan rekomendasi yang tujuannya sama, yaitu demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat dayak khususnya dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil pembahasan ini juga merupakan bagian dari kolaborasi yang produktif antara eksekutif dan legislatif, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
“Setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan segera kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Wagub.
Ia juga mengajak semua pihak untuk berkomitmen mendukung Pemerintah Provinsi, dengan turut berpartisipasi secara aktif dalam proses pelaksanaan operasional perencanaan dan peganggaran tahunan dari RPJMD ini.
Sementara itu, Ketua Tim Pansus DPRD Yetro Midel Yoseph dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pembahasan dimulai sejak penyerahan draf Raperda dalam Rapat Paripurna ke-10 pada 11 Juni 2025, dilanjutkan pembentukan Tim Pansus, rapat kerja intensif, serta studi banding bersama Tim Pemprov.
“Pokok-pokok pembahasan meliputi penajaman visi “Kalteng BERKAH”, optimalisasi PAD, sinkronisasi target pembangunan, penguatan sektor prioritas seperti SDM, wilayah tertinggal, serta konektivitas dan logistik. DPRD juga mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik berbasis data dan teknologi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh fraksi pendukung DPRD menyatakan sepakat agar Raperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai dasar pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan menuju Kalimantan Tengah yang maju, berkah, dan sejahtera. (Red)