
Palangka Raya, Introgator.com-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menyatakan bahwa kegiatan Penarikan Alkes Bermerkuri dari Fasilitas Kesehatan merupakan langkah konkret untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan dan lingkungan akibat penggunaan alat kesehatan yang mengandung merkuri, seperti termometer, tensimeter, dan amalgam.
“Penghapusan alkes bermerkuri adalah upaya penting agar digantikan dengan alat yang lebih aman dan ramah lingkungan. Ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kita dalam melindungi masyarakat dari bahaya paparan merkuri,” tegas Joni Harta (27/8/25).
Proses penarikan alkes bermerkuri dilakukan sesuai ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan serta pengelolaan limbah B3 secara bertanggung jawab.
DLH Kalteng menyambut baik sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait untuk mendukung target nasional “Indonesia Bebas Merkuri Tahun 2030.”
“Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya lingkungan yang sehat demi generasi masa depan,” tutup Joni Harta. Tim



