
Kuala Kapuas, introgator.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda terkait Peningkatan Pembangunan di Bidang Pendidikan dan Menguatkan Peran Pemerintah Daerah dalam Program Pembangunan Pendidikan Islam Khususnya Pendidikan Madrasah Kabupaten Kapuas yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Rabu (15/1/2025).
RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Drs. Ilham, M.Pd, dan dihadiri sejumlah anggota dewan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Aswan beserta jajarannya, Kepala Kantor Kemenag Kuala Kapuas, H. Hamidhan, Ketua Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Kapuas, Suhardie, Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah (K3MA), Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs), Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI), dan Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Ilham Anwar, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti usulan yang disampaikan pada RDP sesuai dengan tupoksi dewan.
“RDP hari ini terkait usulan-usulan yang disampaikan guru-guru madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama,” kata Ilham.
Meskipun guru-guru madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama, Ilham menegaskan bahwa aspirasi mereka tetap akan ditampung.
“Namun, kendati demikian, kita turut merasa bertanggung jawab dan usulan-usulan tersebut tetap akan kita sampaikan dan tergantung posisi anggaran keuangan daerah sesuai kewenangan kita. Sedangkan untuk Madrasah Aliyah, sama dengan SLTA, itu menjadi kewenangan provinsi. Jadi, ini tetap akan kita sampaikan sesuai kewenangan kita dan sambil melihat porsi anggaran,” pungkasnya. (Red)