
Palangka Raya, introgator.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Riska Agustin menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula BAPPERIDA Kalteng, Senin (14/4/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Chaerul Dwi Sapta (hadir secara virtual), Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. Hadir pula seluruh Wakil Bupati dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah, para Kepala Bappedalitbang, serta para pengurus TP-PKK Kabupaten.
Dalam sambutannya sekaligus membuka Rakor, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo mengatakan, pencegahan stunting merupakan salah satu prioritas Program 100 Hari Gubernur dan Wakil Gubernur, karena stunting masih menjadi permasalahan serius terhadap kemampuan daya saing bangsa di Indonesia.
“Percepatan penurunan stunting bersifat sangat urgent. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi akan menyelaraskan program dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah agar mendukung Pencegahan Stunting, yang mana hal ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.
Wagub melanjutkan, angka stunting di Kalimantan Tengah di tahun 2025 ditargetkan turun menjadi 20,6 persen, yang awalnya di tahun 2023 berada di angka 23,5 persen.
“Tentunya untuk mencapai target ini, diharapkan stakeholder terkait berkoordinasi dalam upaya untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program lintas sektoral agar kasus stunting dapat dicegah,” tegasnya.
Sementara itu usai kegiatan, Riska Agustin mewakili unsur DPRD Kalimantan Tengah menyambut baik kegiatan Rapat Koordinasi yang dilakukan dalam rangka menekan angka stunting di Kalimantan Tengah tahun 2025 ini.
“Rapat Koordinasi perlu dilakukan guna menjadi cara dan solusi yang tepat bagaimana langkah pemerintah provinsi bersama pihak terkait dalam menanggulangi kasus stunting ini,” ucapnya.
Riska berharap, hasil dari rapat koordinasi ini dapat memberikan pengaruh besar dalam menekan angka stunting di Kalimantan Tengah sehingga berkurang daripada tahun sebelumnya.
“Kami berharap melalui rapat ini akan tercipta sinergi yang kuat antara Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng dalam upaya menurunkan angka stunting demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas,” tutupnya. (red)