
Kuala Kapuas, introgator.com – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian padangan umum fraksi –fraksi Pendukung dewan terhadap Raperda Kabupaten Kapuas tentang pemekaran Kecamatan Mentangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (22/4/2025).
Dalam rapur tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya mendukung usulan pemekaran sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Mantangai yang wilayahnya sangat luas.
Usulan pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Raya dan Lamunti Raya dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di wilayah pedalaman Kabupaten Kapuas.
Usai pelaksanaan rapur, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah daerah setempat, agar dapat memperhatikan aspirasi masyarakat dan melibatkan semua pihak dalam proses lanjutan pemekaran wilayah kecamatan.
“Perlu juga kajian mendalam terkait aspek administratif, potensi wilayah, kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di kecamatan yang akan dimekarkan,” kata Ardiansah. (Red)