
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhammad saat menandatangani komitmen bersama Deklarasi Dukungan Kabupaten Layak Anak
Kuala Kapuas, introgator.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhammad dan Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas Drs. Ilham Anwar, M.Pd menghadiri acara Deklarasi Dukungan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan persiapan menghadapi Verifikasi Lapangan KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Selasa (29/04/25) pagi.
Kegiatan yang diselenggarakan di Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Selasa (29/4/2025) ini dihadiri Sekretaris Daerah Drs. Septedy, M.Si selaku Ketua Gugus Tugas KLA, Ketua TP PKK Hj. Siti Saniah Wiyatno, unsur Forkopimda, Kepala Kemenag, tokoh agama, para Camat, Kepala UPT, Kanit PPA Polres, Forum Anak Daerah, Dharma Wanita, serta undangan lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA.
Kabupaten Kapuas sendiri telah dua Tahun berturut-turut yakni pada 2022 – 2023 meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Pratama. Ditahun 2025 ini nantinya akan diadakan penilaian pada tanggal 23 Mei yang akan dilakukan oleh Kementerian PPPA RI untuk Evaluasi Mandiri KLA Kapuas ditahun 2024 yang lalu yang telah dilengkapi juga datanya oleh stake hplder terkait.
KLA adalah sebuah konsep pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan Sumber Daya Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha dalam memastikan pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak. Hal ini menjadi wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Septedy selaku Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Kapuas mengajak semua elemen untuk memperhatikan dua hal yakni, sejauh mana kita telah memenuhi hak haka nak dan sejauh mana kita telah melindungi anak anak. Pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak bukanlah komoditas, akan tetapi ini menyangkut masa depan mereka.
“Anak-anak kita memiliki hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga, hak pengasuhan alternatif, hak Kesehatan dasar dan hak kesejahteraan, hak Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Anak juga perlu dilindungi dari kekerasan fisik/seksual, termasuk pornoaksi/pornografi, penelantaran, penyakit berbahaya, bencana, anak yang berhadapan dengan hukum, ekploitasi dan sebagainya,” ungkap Sekda.
Sekda mengatakan Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berkomitmen dalam meweujudkan Kabupaten Layak Anak dengan melakukan berbagai upaya pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak melalui sinergi lintas sektor, baik ditingkat Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, media maupun Masyarakat.
“Saya berharap kepada seluruh Tim dalam Gugus Tugas KLA baik Pihak Eksekutif, Legislatif, yudikatif, Swasta, Masyarakat, Media dan Akademisi agar dapat berperan aktif dalam proses penilaian nantinta, baik dalam penyediaan data, maupun penunjukan praktik-praktik baik yang telah dilakukan. Ini adalah kesempatan kita untuk menunjukan bahwa Kabupaten Kapuas tidak hanya berkomitmen secara administrative, tetapi juga dakan implementasi nyata di lapangan,” tegasnya.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan deklarasi dukungan KLA dan penandatanganan Deklarasi dukungan KLA yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Septedy.(Red)