
Tanah Laut, introgator.com – Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas Ir. H. Abdurahman Amur, MM., M.Si bersama Anggota Pansus I dan di dampingi Staf Ahli DPRD Kabupaten Kapuas dan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Kapuas serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas melaksanakan kordinasi dan konsultasi terkait Raperda tentang Penyelenggaran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat ke Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan ini diterima oleh Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Tanah Laut dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut.
Pemaparan di sampaikan oleh bagian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Tanah Laut Nur Malayati Kabid Ketahanan Pangan.
Nur Malayati memaparkan terkait apa yang di kehendaki oleh pihak Pansus 1 terkait Raperda Penyelenggaranan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
“Rencana Kabupaten Tanah Laut akan mebuat Raperda kalau sekarang masih berbentuk Perbup Pengelolaan Ketahanan Pangan, berupa Gabah, kemudian di tahun 2024 ketahanan Pangan lebih berfokus kepada beras dimana sudah melaksanakan kerja sama dengan Bulog terkait stok Beras,” ucapnya.
dikatakannya, jika dihitung 55 ton stok beras ditahun 2024 sampai dengan 2025, ”Kami membentuk Tim penyelenggara cadangan Pangan dan SOP serta Juknisnya guna dapat mendata siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan Pangan, terutama yang berdampak bencana atau pun stunting,” imbuhnya. (red)