
Palangka Raya, Introgator.com – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025).
Pada rapat tersebut, Sekda mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan Jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp7,105 triliun, yang disusun secara hati-hati dengan mempertimbangkan tren pertumbuhan ekonomi, kondisi fiskal nasional, serta realisasi pendapatan daerah tahun-tahun sebelumnya.
Namun demikian, Sekda mengungkapkan adanya penurunan Dana Transfer Pusat sebagaimana surat DJPK Nomor S-62/PK/2025 sebesar Rp1,851 triliun, dari Rp4,173 triliun menjadi Rp2,321 triliun.
“Penurunan dana transfer ini turut berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap berupaya menutup defisit anggaran sebesar Rp266 miliar tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas daerah,” ujar Sekda.Tim



