
Palangka Raya, Introgator.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menyelenggarakan Workshop Pengintegrasian Gender ke Dalam Dokumen Kebijakan Bagi Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (9/9/2025).
Workshop dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Hamka yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung.
Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Hamka menegaskan bahwa Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi pembangunan nasional yang wajib dijalankan oleh seluruh perangkat daerah.
“Pengarusutamaan Gender merupakan strategi pembangunan nasional yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000. Karena itu, setiap perangkat daerah harus memasukkan perspektif gender ke dalam kebijakan dan program pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi,” tuturnya.
Leonard juga menekankan pentingnya ketersediaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, usia, wilayah, dan kondisi sosial ekonomi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
“Kebijakan responsif gender terwujud bila didukung data yang akurat. Hal ini menjadi kunci agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan secara adil dan setara oleh seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.Tim