
Palangka Raya, Introgator.com-Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Herson B. Aden menjelaskan, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Herson menyampaikan beberapa arahan tindak lanjut, di antaranya percepatan pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (PPED) bagi kabupaten yang belum membentuk, seperti Barito Utara, Katingan, Lamandau, Pulang Pisau, dan Seruyan.
Pemerintah daerah juga diimbau segera menyelenggarakan Rapat Koordinasi PPED dan mempersiapkan kick off pengadaan barang/jasa secara serentak pada awal Januari 2026.
“Penting bagi kita semua untuk menyiapkan langkah-langkah nyata. Laporan sembilan langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi daerah harus segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui laman kendaliekonomi.kemendagri.go.id,” tegasnya (11/11/25).
Melalui forum Konreg PDRB 2025, Herson berharap seluruh pihak dapat memperkuat kerja sama dan menyamakan langkah strategis untuk memajukan perekonomian Kalimantan Tengah secara inklusif dan berkelanjutan.
“Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, menyatukan visi, serta memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutup Herson.
Adapun tema Rakonreg tahun ini adalah “Penguatan Infrastruktur dan Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Didukung oleh Sumber Daya Manusia Unggul dan Berkarakter Guna Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan.”
Hadir sebagai narasumber antara lain Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS RI Moch. Edy Mahmud; Direktur Pembangunan Indonesia Barat Bappenas RI Dr. Rer. Nat. Jayadi; Kepala Bagian Perencanaan Dukungan Strategis dan Isu Aktual Biro Perencanaan Kementerian Perindustrian RI Catur Basuki Rakhmawan; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Yuliansah Andrias; serta akademisi Universitas Palangka Raya Hendrik Segah.
Kegiatan ini turut dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan informasi statistik dalam rangka mendukung pembangunan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.Tim



