
Palangka Raya, Introgator – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (10/01/2025).
Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri oleh Wakil-Wakil Ketua, dan para Anggota DPRD Prov. Kalteng, Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. M. Katma F. Dirun, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik, Sesepuh, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan serta Para Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng.
Dalam sambutan pengantarnya, Arton S. Dohong menyampaikan agenda rapur dewan kali ini adalah Pengumuman Panitia Khusus DPRD Prov. Kalteng dalam rangka pembahasan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Prov. Kalteng.
“Keempat Raperda tersebut merupakan usulan dari DPRD Kalteng sendiri dan dianggap penting untuk pembangunan daerah,” ucap Arton.
Adapun keempat raperda yang akan dibahas oleh Pansus tersebut masing-masing tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
“Pembentukan Pansus ini menandai dimulainya proses pembahasan yang lebih intensif terhadap keempat Raperda tersebut. Kami yakin pansus yang dibentuk ini akan bekerja secara optimal,” imbuhnya.
Arton juga mengungkapkan, bahwa pansus akan melakukan kajian yang mendalam, mendengar masukan dari berbagai pihak, dan merumuskan draf Raperda yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalteng.
“Kami ingin agar rancangan peraturan daerah ini bisa menjadi suatu produk hukum yang benar-benar menjadi payung hukum yang bisa melindungi masyarakat,” ujarnya. (Red)